Lagi, Jaksa Hadirkan Dua Polisi Di Kasus Rasisme

Hukum  RABU, 04 DESEMBER 2019 , 17:20:00 WIB | LAPORAN: I KOMANG ARIES DARMAWAN

Lagi, Jaksa Hadirkan Dua Polisi Di Kasus Rasisme

Dua anggota polisi menjadi saksi kasus rasisme/RMOLJatim

RMOLJatim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim kembali menghadirkan dua saksi polisi atas kasus rasisme saat insiden kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua yang menjerat PNS Pemkot Surabaya, Syamsul Arifin sebagai terdakwa.

Kedua saksi tersebut adalah Hari Sucahyo, Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Priyo Utomo, Anggota Intel Polrestabes Surabaya. Mereka didengarkan kesaksiannya secara terpisah di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/12).

"Sebelum bersaksi anda diambil sumpah dulu, ikuti lafal yang saya ucapkan," kata Martin Ginting selaku hakim anggota dikutip Kantor Berita RMOLJatim pada kedua saksi.

Selanjutnya, Ketua majelis hakim Yohannes Hehamony melanjutkan persidangan. Hari Sucahyo memberikan lebih dulu kemudian dilanjutkan oleh saksi Priyo Utomo.

"Silahkan untuk saksi Priyo Utomo untuk menunggu diluar," kata hakim Yohannes.


Komentar Pembaca
Foto Resmi Jokowi-Maruf

Foto Resmi Jokowi-Maruf

JUM'AT, 18 OKTOBER 2019 , 14:16:00

Salaman Hangat Megawati-SBY

Salaman Hangat Megawati-SBY

SABTU, 05 OKTOBER 2019 , 15:34:00

Prabowo Kunjungi Menhan Malaysia

Prabowo Kunjungi Menhan Malaysia

JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019 , 08:29:00

The ads will close in 10 Seconds